0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

DETIKUTAMA.COM//SLEMAN – Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa berkomitmen melakukan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini akan menjadi PR Harda Kiswaya mengingat budaya KKN yang sudah mengakar.

”Kami memiliki misi ingin mewujudkan reformasi birokrasi bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya beberapa waktu lalu.

Keduanya juga ingin menjunjung tinggi penegakan hukum dan menjamin hak-hak rakyat. Kemudian meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, guna menjamin pembangunan berkelanjutan serta berkeadilan.

”Menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab, serta memudahkan layanan perizinan melalui Sleman Maju,” kata Harda.

Maka untuk kewenangan yang bersifat teknis, tidak akan ditangani sendiri. Harda akan mendelegasikan ke dinas, badan, atau lembaga untuk mempercepat layanan.

Tujuannya bagus, namun hal ini bukan masalah mudah bagi kepala daerah Sleman yang baru nanti. Pasalnya, birokrasi pemda sleman sangat berpotensi menjadi ladang oknum Asn bermain anggaran dan paket proyek untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya prilaku oknum ASN yang bermain proyek APBD. Di banyak OPD di Sleman, praktik KKN masih banyak dilakukan oleh oknum-oknum dengan rapi dan modusnya beragam.

Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) misalnya, terindikasi ada oknum-oknum ASN yang merangkap jadi penyedia jasa. Modusnya, aneka proyek diamankan sedemikian rupa, kemudian menggunakan perusahaan orang lain untuk turut mengikuti lelang yang dipastikan memenangkan proyek tersebut.

Hal semacam ini juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP). Sehingga tidak heran jika ada oknum-oknum ASN yang kekayaan atau gaya hidupnya jauh melampaui logika dari gaji ASN.

Lain lagi dii Dinas Pendidikan, disinyalir di OPD ini terdapat budaya “ngijon proyek”. Modusnya, ada oknum ASN yang menjanjikan proyek kepada pengusaha dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Setelah pembayaran dilakukan di muka, maka proyek baik berupa tender maupun penunjukan langsung (PL) dipastikan akan diberikan kepada yang membayar fee di depan tersebut.(***)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *