DETIKUTAMA.COM//JAKARTA – Penanganan Pandemi Covid-19 memberikan pembelajaran berharga dan teramat penting, bahwa Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Nasional kita masih lemah, terutama pada kemampuan pencegahan, termasuk testing, tracing, dan tracking serta kemampuan dan respon adaptif terhadap lonjakan kasus pada pelayanan kesehatan di masa pandemi, hal ini dapat dilihat dari sedemikian sulitnya melakukan mobilisasi sumber daya kesehatan seperti alat kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga Kesehatan, kefarmasian dan, laboratorium, serta pembiayaan kesehatan.
Terlebih bagaimana dalam banyak hal, terutama dalam hal supply kebutuhan farmasi dan alat Kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri, Indonesia masih sangat bergantung pada negara lain (asing).
Kita masih ingat, betapa sulitnya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga Kesehatan kita di garis depan, dimana pada saat yang sama kebutuhan global akan alat pelindung diri meningkat tajam.
Kita juga tidak lupa, bagaimana sulitnya melakukan mobilisasi dan distribusi obat – obatan disaat dimana kebutuhan obat Covid 19 di dunia melonjak tajam. Begitupula, bagaimana fasilitas Kesehatan harus menunggu sampai hitungan minggu, untuk mendapatkan hasil test swab untuk mengkonfirmasi seseorang mengidap Covid 19.
Kesemua kelemahan pada Sistem Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan Nasional, mengakibatkan banyaknya korban diawal Pandemi Covid 19, baik diantara Tenaga Medis dan Kesehatan dan Rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Pengalaman di era Pandemi Covid 19 diatas menyadarkan kita, bahwa perlu adanya perbaikan signifikan dalam Sistem Kesehatan Nasional. Perbaikan ini bukan hanya dalam lingkup perbaikan atau memperbaiki apa yang dirasa kurang baik, tetapi lebih kepada cara pandang bangsa Indonesia terhadap Kesehatan dan sistem Kesehatan Nasional.
Cara pandang bangsa Indonesia terhadap Kesehatan dan sistem Kesehatan nasional ini juga terkait, bagaimana kita sebagai bangsa melihat dan menatap masa depan Kesehatan bangsa Indonesia di masa depan.
Berdasarkan pengalaman lampau era Pandemi Covid 19 dan tatapan akan masa depan kesehatan nasional, Indonesia membutuhkan Kedaulatan dalam bidang Kesehatan.
Indonesia butuh sistem Kesehatan yang berdaulat, suatu sistem kesehatan yang bisa mengatur tatanan kesehatan nasional secara mandiri, suatu sistem kesehatan yang bertumpu pada kemampuan nasional dalam menyelenggarakan pelayanan Kesehatan dan memobilisasi sumberdaya Kesehatan nasional untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Kedaulatan Kesehatan adalah sebuah tujuan, konsep dan cara pandang yang harus dijadikan sebagai fondasi Sistem Kesehatan Nasional di masa yang akan datang.
Kedaulatan Kesehatan adalah konsep dan cara pandang kedepan dimana Sistem Kesehatan Nasional berdaulat, berkuasa, mengatur dan dapat secara mandiri memberikan kontribusi kepada perikehidupan rakyat dan bangsa Indonesia dalam hal kesehatan.
Kedaulatan Kesehatan adalah tujuan, konsep dan cara pandang tentang kesehatan secara menyeluruh. Cara pandang dimana kesehatan adalah upaya mencegah, bukan mengobati penyakit. Sebuah upaya mempertahankan masyarakat tetap sehat, dengan mempromosikan perilaku hidup sehat, olahraga dan menyeimbangkan antara aktivitas fisik, istirahat dan pola makan.
Kedaulatan Kesehatan juga merupakan tujuan, konsep, cara pandang dan upaya kita kedepan untuk menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup, dengan menjaga kebersihan, memperbaiki serta menjaga kualitas udara dan air di seluruh wilayah Indonesia.
Kedaulatan Kesehatan juga harus membawa misi agar kita sebagai sebuah bangsa berupaya sekuat tenaga untuk mencukupi kebutuhan dan kualitas gizi anak bangsa. Sehingga generasi masa depan bangsa Indonesia bebas stunting, severe wasting, wasting dan underweight.
Melalui upaya ini kita bisa berharap generasi masa depan Indonesia, menjadi generasi yang berkualitas, kuat dan cerdas.
Kedaulatan Kesehatan juga merupakan upaya negara dan bangsa secara sungguh – sungguh agar pembiayaan kesehatan untuk seluruh rakyat terjamin dan berkeadilan sosial, melalui tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Pembiayaan yang berkeadilan sosial adalah pembiayaan kesehatan dimana rakyat sebagai pengguna layanan kesehatan dilayani sesuai dengan kebutuhan kesehatannya, bukan berdasarkan kelas yang tertera di kartu jaminan kesehatannya.
Kedaulatan Kesehatan merupakan upaya untuk mendekatkan dan memeratakan pelayanan kesehatan berkualitas yang sesuai kebutuhan rakyat. Mendekatkan rakyat dengan pelayanan dokter dan dokter spesialis, juga termasuk mendekatkan rakyat dengan teknologi kesehatan yang maju dan terus berkembang.
Hal ini juga terkait dengan memperkuat sistem pendidikan kedokteran dan sistem pendidikan Kesehatan, dalam memproduksi tenaga medis, yaitu dokter dan dokter spesialis serta tenaga Kesehatan yang berkualitas, untuk memperkuat pelayanan Kesehatan sampai ke pelosok tanah air.
Kedaulatan Kesehatan juga merupakan konsep dan cara pandang untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan sumber daya manusia kesehatan kita. Upaya memperbaiki dan memenuhi hak – hak normatif dan jaminan kesejahteraan tenaga medis dan Kesehatan terkait posisi mereka sebagai pekerja dalam sistem Kesehatan nasional.
Kedaulatan Kesehatan merupakan upaya agar negara kita bisa memenuhi kebutuhan farmasi terkait, obat, vaksin dan alat kesehatan tanpa bergantung ke negara luar.
Sistem Kesehatan Nasional haruslah mandiri dan berdaulat dalam penyediaan kebutuhan farmasi dan alat kesehatan nasional.
Di Hari Kesehatan Nasional tahun 2023 ini kita secara bangsa harus menyadari, bahwa negara dan bangsa kita membutuhkan kedaulatan kesehatan sebagai tujuan dari Sistem Kesehatan Nasional di masa yang akan datang, yaitu :
1. Kedaulatan Pelayanan Kesehatan
2. Kedaulatan Kesehatan Lingkungan
3. Kedaulatan Nutrisi
4. Kedaulatan Pembiayaan Kesehatan
5. Kedaulatan Farmasi dan Alat Kesehatan
6. Kedaulatan Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan
7. Kedaulatan Sumber Daya Manusia Kesehatan
8. Kedaulatan Teknologi Kesehatan
Mencapai kedaulatan kesehatan adalah tugas mendesak negara Indonesia di masa yang akan datang.
Negara dalam hal ini pemerintah Indonesia, harus bisa mendorong dan memobilisasi segenap sumberdaya kesehatan yang dimiliki untuk menghantarkan bangsa Indonesia kepada Kesehatan yang berdaulat.
Konsep kedaulatan kesehatan harus diintegrasikan dan juga menjadi arah tujuan Sistem Kesehatan Nasional. Dengan harapan di masa yang akan datang, dengan Kedaulatan Kesehatan, Indonesia memiliki Sistem Kesehatan Nasional yang tangguh, tahan uji, dan adaptif terhadap segala perubahan.(***)