0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

DETIKUTAMA.COM//JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha tahun ini sebanyak 3 hari. Yaitu, mulai Rabu, 28 Juni, sampai Jumat, 30 Juni 2024.

Hal itu ditetapkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Dengan begitu, ditambah libur akhir pekan, akan ada libur panjang selama 5 hari.

Saat mengumumkan keputusan yang sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, para menteri pun membeberkan alasan penetapan hari libur dan cuti bersama Iduladha 2023 sebanyak 3 hari.

Berikut alasan pemerintah:

1. Merayakan Iduladha
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan pengambilan keputusan cuti bersama ini juga disebabkan adanya masyarakat Islam yang memperingati hari raya Idul Adha pada 28 Juni.

“Sehingga kita berharap ini menjadi momentum Idul Adha dengan khusyuk, menghargai dan menghormati,” jelasnya.

2. Momentum transisi menuju endemi Covid-19
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, alasan penambahan cuti bersama ini dikaitkan dengan berbagai macam kegiatan. Salah satunya momentum transisi menuju endemi Covid – 19.

“Arahan presiden cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi menuju endemi sebagaimana diumumkan bapak presiden,” kata Muhadjir.

3. Bersamaan libur sekolah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas berharap libur panjang kali ini memberikan waktu yang lebih banyak bagi para ASN bersama dengan keluarga untuk quality time.

Melihat libur panjang ini juga bersamaan dengan libur anak sekolah.

“Di samping menjadi momentum relaksasi selain hari raya Idul Adha, juga menjadi momentum ASN untuk lebih dekat dengan keluarga. apalagi anak-anak sedang mempersiapkan pencarian sekolah,” katanya.

4. Menumbuhkan ekonomi pariwisata lokal
Menko Muhadjir mengatakan alasan keputusan ini juga untuk menumbuhkan perekonomian dari sektor pariwisata lokal, melihat penambahan cuti bersama pada hari raya Idul Adha ini membuat pada pekan depan masyarakat memiliki hari libur panjang selama 5 hari.

“Perpanjangan libur tahun ini dalam rangka Idul Adha, juga bertepatan libur anak sekolah,” kata Muhadjir.

5. Memacu perekonomian
Azwar Anas mengatakan, libur panjang ini sebagai salah satu upaya menggerakkan ekonomi daerah dan percepatan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *