0 0
Read Time:5 Minute, 37 Second

Jakarta – Rapat antara Menteri Kooridnator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD vs DPR pada Rabu (29/3/2023) berlangsung panas.

Satu di diantara momen panas Mahfud MD vs DPR yang jadi sorotan itu adalah saling gertak antara Mahfud dengan Arteria Dahlan.

 

Pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini, Mahfud MD balas mengancam Arteria Dahlan dengan ancaman pidana.

Mahfud MD menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang sebelumnya memperingatkan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa dipidana 4 tahun penjara.

Menurut pernyatataan Arteria, Menko Polhukkam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa terancam pidana karena dianggap telah membocorkan dokumen rahasia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena itu, Mahfud MD merasa perlu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan tersebut.

Sebab, imbas pernyataan anggota DPR itu, Mahfud dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Saya harus jawab Pak Arteria karena ini ada (pernyataan) ancaman hukuman pidana 4 tahun,” kata Mahfud MD dalam rapat.

Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.

 

Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.

“Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan kalau saya tidak boleh tahu?” kata Mahfud.

Ia pun mencontohkan Kepala BIN yang berada di bawah Presiden saja melaporkan informasi intelijen kepada dirinya selaku Menko Polhukam.

Lantas, Mahfud pun menantang Arteria untuk melaporkan Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap telah membocorkan informasi intelijen yang bersifat rahasia kepada Menko Polhukam.

 

 

“Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, menurut Undang-undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani?” ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud MD menyinggung soal kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat kasus Lukas Enembe bergulir, Mahfud mengaku memerintahkan PPATK untuk mengumumkan aliran dana yang terkait dengan Lukas Enembe.

“Bahkan, saya minta uangnya di-freeze (bekukan). Kalau tidak begitu tidak bisa ditangkap dia (Lukas Enembe),” tutur Mahfud MD.

Oleh sebab itu Mahfud MD meminta Arteria Dahlan tidak perlu menggertak-gertak dirinya.

Sebab, Mahfud mengaku juga bisa menggertak balik Arteria Dahlan.

“Saudara (Arteria) bisa dihukum karena menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” kata Mahfud.

Ia pun mengatakan sudah ada contohnya yang seperti itu yakni mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Karena dianggap menghalangi penegakan hukum, yang bersangkutan dipidana 7,5 tahun penjara.

“Sudah ada yang dihukum 7,5 tahun penjara, namanya Fredrich Yunadi. Kerja-kerjanya sama seperti saudara,” tutur Mahfud.

 

“Orang mau mengungkap (tindak pidana) dihantam, mau mengungkap dihantam. Jadi jangan main ancam-ancam begitu.”

 

Reaksi Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyentil balik Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat soal aliran dana misterus Rp 349 triliun.

Arteria Dahlan mencecar Mahfud MD saat kesempatannya bicara diberikan dalam rapat tersebut.

Arteria mengatakan, dirinya diserang oleh Mahfud MD padahal tidak pernah mengomentari dirinya.

Kepada Mahfud MDArteria Dahlan mengaku kecewa dan sakit hati.

Menurutnya ia adalah kader dan murid Mahfud MD.

Bahkan, dia menggertak balik perkataan Mahfud di hadapan peserta rapat Komisi III.

 

Arteria balas mengancam Mahfud MD yang menyebut DPR markus.

“Tadi di sini Pak Mahfud ke Arteria Dahlan, ‘jangan gertak saya, saya juga bisa gertak saudara’, sekarang saya juga bisa gertak, enggak ada di dunia ini yang saya takutin kecuali Allah,” ucap Arteria saat rapat, Rabu (29/3/2023).

 

Rapat itu ditutup dengan penjelasan Mahfud MD menjawab pertanyaan DPR mengenai transaksi janggal senilai Rp349 Triliun yang dibahas dalam rapat.

Suasana tegang sudah menurun pada akhir rapat Mahfud MD vs DPR ini.

Rapat akhirnya di-skor pada pukul 23.00 WIB dan akan dilanjutkan dalam rapat lain bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pada rapat itu tak hadir.

Siapa Arteria Dahlan?

 

Selepas sidang, sejumlah anggota DPR Komisi III tampak mendatangi Mahfud MD.

Beberapa dari mereka, bahkan tampak menyalami Mahfud MD yang sedang bersiap.

Seperti misalnya, anggota Komisi III Wayan Sudirta bersama beberapa orang lainnya.

Sayup-sayup terdengar mereka bahkan melempar tawa.

Namun hal berbeda justru dilakukan oleh Arteria Dahlan yang memilih enggan mendatangi Mahfud MD.

 

Ia terlihat menyalami Benny K Harman yang duduk di bangku seberang.

Dikutip dari kompas.com, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan merupakan sosok anggota dewan yang berulang kali menuai kontroversi di mata publik.

 

Ia pernah terlibat percekcokan antara ibundanya dan seorang perempuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota keluarga jenderal TNI.

Video percekcokan tersebut viral di media sosial dan berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak.

 

Sebelum berkiprah di dunia politik, Arteria lama berkecimpung di dunia hukum. Dikutip dari situs resmi DPR, pria kelahiran 7 Juli 1975 itu memiliki gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.

Lulusan SMAN 70 Jakarta itu pun memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.

 

Arteria pernah bergabung ke sejumlah firma hukum sejak tahun 1999, hingga akhirnya membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.

Politikus PDI-P baru menjadi anggota DPR pada 23 Maret 2015 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.

 

Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

 

Adapun pengalaman organisasinya di PDI-P dimulai pada 2010 ketika ia menjadi kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P tahun 2010-2015.

 

Lalu, pada 2017, ia dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI-P serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI-P.

Selain itu, Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017.

 

Kontroversi Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan “Yang terhormat” oleh pimpinan KPK.

Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017. Ketika diberi kesempatan bicara, ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan “Yang terhormat”.

“Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan ‘Yang terhormat’,” ujar Arteria.

Terakhir, Arteria menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.

Sebab, menurut dia, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *