RRI Akui ASN-nya Lakukan Pelecehan Seksual: RL Terancam Sanksi Berat
DETIKUTAMA.COM//DEPOK – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) mengonfirmasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya, RL, terhadap korban berinisial SM. Dugaan kasus…